Belopa, jdih.kpu.go.id/sulsel/luwu-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu bersama 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/10/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati. Dalam sambutannya Upi Hastuti menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau perkembangan JDIH KPU di 24 Kabupaten/Kota dan mengevaluasi apa saja kendala yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di Kabupaten/Kota. Beliau juga mengharapkan kedepannya Pengelolaan JDIH KPU dikabupaten/Kota masing-masing dapat dimaksimalkan dan memperbaiki kekurangan dengan tetap memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Kegiatan yang dipandu oleh Kasubag Hukum Julita Rahayu ini dihadiri Wakil divisi Hukum dan Pengawasan Abdullah Sappe Ampin Maja dan Operator JDIH KPU Kabupaten luwu Cempaka.