Benteng, Kamis 29 Juli 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan kelas virtual dengan tema “Diskusi Hukum dan Pemilu” yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Farid Hidayat Sopamena S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Makassar dengan materi “Pidana Pemilu dan Pemilihan pada Pengadilan Negeri” dan H. Oyo Sunaryo S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dengan materi “Sengketa Pemilu dan Pemilihan pada Pengadilan Tata Usaha Negara”

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan yakni Faisal Amir dan dihadiri oleh Upi Hastati selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta dari kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Operator JDIH pada setiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

 

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai tambahan wawasan bagi para penyelenggara pemilu khususnya mengenai hukum dan sengketa hukum dan dapat dijadikan bekal dalam menghadapi pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 yang akan datang. Di setiap akhir pemberian materi juga diadakan sesi tanya jawab agar diskusi dapat lebih berkembang dan peserta dapat lebih memahami materi yang telah dipaparkan sebelumnya.