Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Staf mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Harper, Makassar (Rabu, 25/9/2024). Kegiatan rakor tersebut dibuka langsung oleh Bapak Hasbullah selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Ibu Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Upi Hastati dalam pembukaanya menekankan pentingnya peningkatan kerjasama yang baik antara KPU dengan Bawaslu sehingga terjadi sinergitas dalam penyelenggaraan Pilkada. Iya juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antar sesama penyelenggara. "Ada 3 tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada, yakni Pemutakhiran Data Pemilih, Pencalonan Kepala Daerah serta Pemungutan dan Penghitungan Suara, oleh sebab itu untuk mencegah hal-hal yang dapat memantik muncul permasalahan berupa sengketa hukum maka penyelenggara harus senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku." ucap Upi dalam sambutannya. KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penyelenggara kegiatan juga menghadirkan narasumber dari PTTUN, Bawaslu dan juga firma hukum yakni HICON. Hal tersebut diharapkan agar para peserta dapat menambah ilmu dan pengetahuan dalam melewati tahapan Pilkada yang sudah mendekati puncaknya. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 25-26 September 2024 tersebut juga dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Bawaslu pada 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.