Benteng, 14 Juli 2021
Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan kelas virtual Diskusi Hukum dan Pemilu dengan tema “Penyusunan Karya Ilmiah Hukum” . Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Upi Hastati selaku Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan dan dihadiri oleh Komisoner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Staf KPU Kabupaten se Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi penyelenggara pemilu mengenai metode penulisan karya ilmiah khususnya dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan pemilihan tahun 2024 yang akan datang.
Syarifuddin Jurdi selaku pemateri yang juga merupakan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah lama berkecimpung di dunia penulisan karya ilmiah. Dalam diskusi tersebut, Syarifuddin Jurdi memaparkan beberapa pedoman dan metode penulisan karya ilmiah yang baik dan benar, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dan yang harus dihindari dalam menulis karya ilmiah. Menurut Syarifuddin Jurdi, menulis karya ilmiah merupakan hal yang menyenangkan bagi seseorang yang telah terbiasa dalam menulis, namun berat bagi orang yang baru akan memulainya. Namun, langkah awal yang harus ditempuh bagi orang baru dalam menulis karya ilmiah adalah dengan menulis itu sendiri. Kegiatan diskusi tersebut juga mengadakan sesi tanya jawab bagi para peserta kelas virtual agar diskusi dapat berkembang dan tepat sasaran.
Pada akhir sesi kegiatan diskusi, Upi Hastati berharap agar setiap satuan kerja dapat menghasilkan karya tulis ilmiah yang akan di review pada pertemuan yang akan datang. Hal tersebut merupakan tujuan awal dari kegiatan ini.