Benteng, Selasa 29 Juni 2021
Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan secara daring. Rapat evaluasi yang ketiga pada tahun ini dibuka langsung oleh Ibu Upi Hastati selaku Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan dan dihadiri oleh Komisoner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Operator JDIH Kabupaten se Sulawesi Selatan.
Monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH ini merupakan kegiatan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan JDIH agar sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ada sehingga setiap informasi yang disajikan dapat diakses oleh masyarakat secara lengkap, akurat, dan cepat.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Upi menekankan pentingnya pengelolaan JDIH dengan baik yang dapat dijadikan sebagai rekam jejak produk hukum yang telah dikeluarkan oleh setiap satuan kerja. Hasil dari evaluasi tersebut, Ibu Upi memberikan beberapa masukan kepada masing-masing satuan kerja berupa perbaikan dan kelengkapan pada produk hukum yang telah diunggah agar mengikuti petunjuk teknis yang telah ada.