Benteng, Rabu 10 Maret 2021, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan secara daring. Rapat evaluasi ini dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan dengan memberikan beberapa arahan bagi peserta rapat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan JDIH di setiap Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.