KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR HADIRI RAKOR MITIGASI PELANGGARAN ADMINISTASI PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluhan Peraturan Pencegahan (Mitigasi) Pelanggaran Administrasi Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Four Point By Sheraton pada tanggal 5-6 Juli 2024. Kegiatan dibuka langsung oleh Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan serta didampingi oleh Bapak Rahmansyah selaku Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Ibu Julita Rahayu selaku Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM atau yang mewakili, serta Bawaslu pada 24 Kabupaten/Kota. Upi Hastati dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk diskusi awal atau penyatuan persepsi/sudut pandang terkait dengan apa dan bagaimana Pelanggaran Administrasi Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terjadi sehingga dapat dilakukan pencegahan sejak dini agar terhindar dari pelanggaran administrasi. Giat tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.