KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR HADIRKAN KETUA BAWASLU SEBAGAI NARASUMBER DALAM RAKOR PENGUATAN KELEMBAGAAN PENYELENGGARA BADAN ADHOC

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pemantapan Kelembagaan Penyelenggara Badan Adhoc yang bertempat di Sanggar PKK Kabupaten Kepulauan Selayar (25/10/2023). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara. Hadir dalam rakor tersebut Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Sekretaris PPK pada tiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar beserta jajarannya. Andi Dewantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan koordinasi ini sangat penting guna penguatan kelembagan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Seluruh kegiatan perlu diselaraskan dan diarahkan agar dapat mencapai tujuan bersama. Pelaksanaan koordinasi juga dapat dilakukan secara berjenjang mulai dari PPS ke PPK dan selanjutnya ke KPU agar terjadi sinergitas di antara penyelenggara Pemilu. Dalam kegiatan penguatan kelembagaan bagi penyelenggara Badan Adhoc tersebut juga menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah sebagai narasumber dengan tema Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024. Beberapa materi yang disampaikan oleh Nurul Badriyah seperti Jenis-Jenis Pelanggaran Pemilu, Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Mekanisme Penanganan Temuan/Laporan oleh Jajaran Pengawas Pemilu. Di sela-sela pemaparan materi, Nurul Badriyah menyampaikan bahwa laporan atas temuan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang masuk ke Bawaslu kemudian akan dilakukan koordinasi dengan Gakkumdu yakni Kejaksaan dan Kepolisian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan. Pada akhir penyampaian materi juga diadakan sesi tanya jawab bagi para peserta Rakor. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.30 WITA tersebut ditutup langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dengan harapan bahwa penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.