KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR IKUTI BIMTEK E – SPIP

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM serta Operator SPIP KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan yang diadakan oleh KPU RI tersebut digelar pada tanggal 11-12 Oktober 2023 bertempat di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Podomoro City, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat. Bimtek yang dibagi dalam 2 gelombang diikuti oleh Kabag Hukum dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM serta Operator KPU/KIP provinsi dan kabupaten/kota dengan total 38 provinsi. Sesi materi yang diberikan, yakni Pengenalan Aplikasi SPIP Terintegrasi BPKP dan Penginputan Data Penyelenggaraan SPIP serta materi Pengenalan Aplikasi e-SPIP KPU dan Penginputan Data Kartu Kendali dengan menghadirkan narasumber dari jajaran Inspektorat KPU dan Pelaksana pada Biro Sestama BPKP Barry Aditya Perdana. Ansori Wijaya dalam sambutannya selaku Inspektur Wilayah III mengatakan bahwa saat ini dan kedepannya pengelolaan SPIP akan berbasis aplikasi yang salah satunya bertujuan untuk mendukung pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. Sejalan dengan yang disampaikan Ansori Wijaya, Inspektur Wilayah I M. Syahrizal Iskandar mengatakan bahwa penerapan e – SPIP tersebut adalah dalam rangka untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu setiap operator e – SPIP diharapkan mampu untuk mempelajari cara penggunaan aplikasi e – SPI serta fitur-fitur yang tersedia di dalamnya. Adapun pengertian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.