Benteng, Jumat 29 Oktober 2021
Divisi Hukum dan Pengawasan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar bersama dengan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengadakan kajian bersama tentang Tata Cara Persidangan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Proses Penanganan Pelanggaran Kode Etik yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Suharno S.H. (Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar), Mansur Sihadji (Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar), Nur Putriyana Alang (Kasubag Hukum KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, beserta staf pelaksana lainnya.