KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR MENGIKUTI KELAS VIRTUAL DENGAN TEMA “PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN ”.

Benteng, Kamis 2 September 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti Kelas Virtual Sesi Ketujuh yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan kelas virtual kali ini menghadirkan narasumber yakni Uslimin selaku Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi “Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan ”. Kegiatan tersebut dibuka oleh Upi Hastati selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus memandu kegiatan. Peserta dari kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum beserta para staf pada setiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan serta beberapa Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Memasuki sesi pemaparan materi oleh narasumber, Uslimin menyampaikan ada tiga fase dalam pelaksanaan pemilu yang terjadi di Indonesia. Pertama adalah fase sebelum kemerdekaan yakni pada tahun 1919 dan 1921 yang dilaksanakan di Minahasa. Pada pemilu tersebut hanya memperbolehkan warga laki-laki yang dapat memilih. Fase kedua yakni awal kemerdekaan, tepatnya pada pemilu tahun 1946 dan 1948, yang dapat memilih adalah wakil perkumpulan partai politik, sosial, ekonomi, laskar-laskar, orang-orang cerdik/pandai yang telah berumur 18 tahun yang merupakan warga Negara Indonesia. Pada pemilu tahun 1948 pemilihan di Minasaha telah melibatkan perempuan sebagai pemilih. Fase ketiga yakni Pemilu Nasional yang dimulai pada tahun 1955 hingga saat ini dimana segala persyaratan pemilih telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.

Di sela-sela pemaparan materi, Uslimin menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dapat dikatakan sukses tidak hanya jika telah menyelenggarakan kegiatan pemilu dengan baik tetapi juga bagaimana membuat masyarakat sadar dengan keingan sendiri untuk menyalurkan hak pilihnya dengan memilih calon yang mereka anggap berintegritas yang dapat mewakili dan merepresentasikan pikiran-pikiran mereka.