Benteng, Selasa 5 April 2022
Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar (Andi Ruslam Idrus) menghadiri Sidak Absensi Kehadiran secara daring yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan setiap pegawai di Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.
Adapun beberapa poin hasil dari kegiatan tersebut yakni :
1. Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan tetap melaksanakan apel pagi selama bulan suci Ramadhan
2. Kehadiran pegawai selama hari kerja wajib mempedomani Keputusan Sekjen KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 dan Surat Edaran KPU RI terkait kehadiran selama bulan Ramadahn
3. Toleransi keterlambatan pada jam kerja diberlakukan pada bulan Ramadhan hanya 30 menit yaitu sampai pukul 08.30
4. Absen elektronik digunakan setiap hari kerja bersama dengan absen manual
5. Lebih cermat dalam melakukan pembayaran uang makan dan tunjangan kinerja kepada pegawai
6. Laporan kegiatan harian PPNPN disampaikan setiap harinya
7. Evaluasi kerja bagi PNS dan PPNPN akan dilaksanakan pada bulan Juni