Benteng, Senin 4 April 2022
Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar (Andi Ruslam Idrus) memimpin rapat internal Sub Bagian Hukum dan SDM terkait pencermatan kegiatan Reformasi Birokrasi, Laporan SPIP, dan Gratifikasi. Hadir pula dalam rapat tersebut, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan (Mansur Sihadji) beserta Staf Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Andi Ruslam dalam rapat tersebut memberikan arahan kepada setiap staf untuk melakukan pemantauan dan melakukan ceklis terkait penyiapan data di setiap Sub Bagian KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang merupakan bagian dari laporan Reformasi Birokrasi tahun 2022. Kegiatan pemantauan dan ceklis tersebut akan dilakukan setiap awal bulan untuk memudahkan dalam pembuatan Laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Terkait laporan SPIP dan Gratifikasi, Andi Ruslam memberikan arahan agar setiap pegawai dapat saling berkoordinasi jika memiliki kendala dalam pembuatan laporannya sehingga dapat diatasi secara bersama-sama