SUB BAGIAN HUKUM DAN SDM KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR MENGADAKAN RAPAT INTERNAL TERKAIT ANGGARAN PEMBENTUKAN BADAN AD HOC

Benteng, Selasa 29 Maret 2022

Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengadakan rapat internal terkait anggaran pembentukan Badan Ad Hoc.Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasubag Hukum dan SDM (Andi Ruslam Idrus)  dan dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan (Mansur Sihadji), Komisioner Divisi Parmas dan SDM (Andi Nastuti), dan para staf.

Berdasarkan rancangan anggaran yang dipaparkan oleh Andi Ruslam, anggaran pembentukan Badan Ad Hoc yang ditetapkan oleh KPU RI belum mencukupi dari total pembiayaan yang direncanakan, hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor salah satunya adalah kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Selayar yang berbentuk kepulauan, sehingga membutuhkan porsi anggaran yang berbeda dengan daerah lainnya. Kemudian belum adanya petunjuk lebih lanjut terkait seleksi Badan Ad Hoc apakah wajib menggunakan sistem CAT atau tidak.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Andi Ruslam, Komisioner Divisi Parmas dan SDM (Andi Nastuti) menyebut bahwa kurangnya anggaran yang tersedia dapat mempengaruhi jalannya pembentukan Badan Ad Hoc terkait kegiatan Pemilu dan Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024. Namun demikian, Andi Nastuti tetap berharap kedepannya akan menemukan solusi dalam menghadapi persoalan tersebut.