JELANG PEMILU TAHUN 2024 KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR DAN KEJAKSAAN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa 3 Oktober 2023. Bertempat di Dierra Cafe, jalan S. Parman Kel. Benteng Selatan Kec. Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauann Selayar, Hendra Syarbaini, S.H.,M.H. Dalam sambutannya, Hendra Syarbaini mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut adalah salah satu bentuk peningkatan hubungan dan kerjasama antarlembaga negara. "Penandatanganan perjanjian kerjasama ini jangan hanya sekedar di atas kertas semata tetapi perlu terwujud dalam bentuk nyata seperti melaksanakan pendampingan hukum bagi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang akan datang". Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Hendra Syarbaini, Andi Dewantara juga menyampaikan hal yang sama. "Untuk mewujudkan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dengan baik tidak hanya merupakan tugas dan tanggungjawab KPU tetapi seluruh lembaga dan masyarakat karena ini demi kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia". Di akhir sambutannya, Andi Dewantara menyampaikan harapan yang sangat besar bahwa pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan tenang, aman dan damai serta tidak menimbulkan permasalahan pasca pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.