KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR MENGIKUTI RAKOR PEMBAHASAN POTENSI PERMASALAHN HUKUM PADA TAHAPAN PENCALONAN

Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Ruslam Idrus beserta staf mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Hukum pada Tahapan Pencalonan yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan Secara Daring (18/8/2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi sengketa hukum yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun perserta dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta jajaran Sekretariat KPU pada 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan. Upi Hastati menyampaikan dalam pembukaannya bahwa pentingnya mengidentifikasi sejak dini potensi-potensi yang dapat menjadi sengketa hukum selama tahapan pencalonan ini. Maka dari itu Upi menghimbau bagi Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang membidangi bagian hukum untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan sub bagian lain agar dapat mengetahui proses pelaksanaan tahapan pencalonan sehingga dapat memitigasi persoalan-persoalan yang bisa terjadi di kemudian hari.