Benteng, 2 Desember 2021. Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti rapat koordinasi pengelolaan JDIH yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring Peserta dalam kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator JDIH di setiap KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi progres JDIH di tiap kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Upi Hastati Selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan evaluasi tersebut, Upi Hastati menyampaikan bahwa JDIH merupakan salah satu program unggulan KPU RI, oleh sebab itu, setiap satuan kerja KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu bertanggungjawab atas pengelolaan JDIH sehingga program tersebut mencapai hasil yang maksimal.