KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR MENGGELAR BIMBINGAN TEKNIS BAGI ANGGOTA PPS TERPILIH

Betempat di Hotel Rayhan, Benteng, Kepulauan Selayar, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Mansur Sihadji, membawakan materi terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 (24/1/2023). Peserta dalam kegiatan bimtek tersebut adalah Anggota PPS terpilih untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Mansur Sihadji dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman kode etik penyelenggara pemilu adalah sebagai pedomam bagi Anggota PPS yang berperan sebagai penyelenggara Pemilu dalam berperilaku di masyarakat, apa yamg boleh dan tidak boleh dilakukan sehingga penyelenggara Pemilu dapat terus menjaga asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Kegiatan Bimtek tersebut juga merupakan rangkaian kegiatan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar setelah seblumnya telah melakukan pelantikan bagi Anggota PPS terpilih untuk Pemilihan Umum tahun 2024