Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Tanadoang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar terkait dengan penyamaan persepsi PKPU No. 10 Tahun 2023 (4/5/2023).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Anggota Komisioner Divisi Teknis, Andi Dewantara serta didampingi oleh Anggota Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Andi Nastuti serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Mansur Sihadji bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperdalam pemahaman terkait dengan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD pada Pemilu Tahun 2024.
Di akhir kegiatan diadakan sesi tanya jawab sehingga hal-hal yang mungkin belum jelas ataupun belum tersampaikan mendapat jawaban sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diharapkan dikemudian hari.