Bertempat di RPP Tanadoang, Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring (11/4/2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan terkait mekanisme pengisian SKP untuk tahun 2023
Dalam mekanisme pengisian SKP untuk Tahun 2023 telah mengalami perubahan. Pada tahun-tahun sebelumnya, Pengisian SKP dilakukan pada Semester 1, Semester 2 dan Semester Akhir, sedangkan untuk tahun 2023 pengisian SKP mengalami sedikit perubahan yakni dilakukan setiap Triwulan (3 bulan sekali).
KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga menekankan kepada semua Sekretariat KPU Kabupaten/Kota bahwa pengisian SKP harus dilakukan dengan teliti sesuai dengan pembagian tugas, jabatan dan tugas tambahan lainnya. Adapun pengisian SKP merupakan salah satu instrumen dalam mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)