KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR MELAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN KE PARTAI BURUH

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke kantor DPD Partai Buruh, dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, Selasa (18/10/2022). Tim Verifikator diterima oleh Ketua DPD Partai Buruh beserta jajaran pengurus DPD Partai Buruh Kabupaten Kepulauan Selayar

Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 bahwa yang dimaksud dengan Verifikasi Faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan partai politik menjadi peserta Pemilu 

Kegiatan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut berlandaskan pada Pasal 67 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hadir Pula dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulaun Selayar yang bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan verifikasi faktual