Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu dengan Tema "Mekanisme Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu dan Pemilihan di Bawaslu"

Benteng, 5 Agustus 2021 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang diadakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Disikusi Hukum dan Pemilu yang merupakan kegiatan berkelanjutan ini menghadirkan narasumber dari anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan yakni Dr. Azry Yusuf S.H., M.H. dengan judul materi “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu dan Pemilihan di Bawaslu”.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir dan dihadiri oleh Upi Hastati selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta dari kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Operator JDIH pada setiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam pembukaannya, Faisal Amir menyampaikan bahwa perlunya peningkatan sinergitas antar lembaga yakni KPU dan Bawaslu sehingga adanya persamaan persepsi dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah  meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para penyelenggara pemilu dan pemilihan di tiap KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Di setiap akhir pemberian materi juga diadakan sesi tanya jawab agar diskusi dapat lebih berkembang dan peserta dapat lebih memahami materi yang telah dipaparkan sebelumnya.