Senin, 26 Juli 2021
KPU Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Pengelolaan Jringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Upi Hastati selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Sub Koordinator Hukum (Julita Rahayu) dan Staf Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta dari kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Operator JDIH pada setiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi perkembangan pengelolaan JDIH di tiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan evaluasi ini ditemukan beberapa kendala dalam pengelolaan JDIH salah satunya yaitu masih terjadinya perbaikan pada web JDIH KPU RI sehingga dokumen yang akan dipublikasikan harus diunggah berkali-kali. Walaupun demikian, Upi Hastati tetap memberi apresiasi atas peningkatan kinerja dalam hal jumlah dokumen hukum yang telah di publikasikan ke laman JDIH di tiap KPU Kabupaten/Kota, dan perbaikan dokumen yang telah diunggah sehingga sesuai dengan prosedur yang ada. Kegiatan ini akan terus dilakukan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik