Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota bahwa salah satu syarat sebagai bakal calon anggota DPRD pada
pemilu 2024 mendatang adalah tidak menjadi terpidana atau dipidana berdasarkan
putusan pengadilan tetap.
Terkait hal tersebut Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan
Selayar, Andi Dewantara dan Andi Nastuti...
Bertempat
di Rumah Pintar Pemilu Tanadoang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan
Selayar melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu dan
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar terkait dengan penyamaan persepsi PKPU No.
10 Tahun 2023 (4/5/2023).
Kegiatan
yang dipimpin langsung oleh Anggota Komisioner Divisi Teknis, Andi Dewantara
serta didampingi oleh Anggota Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Andi Nastuti
serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Mansur...
Bertempat
di RPP Tanadoang, Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti
Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPU Provinsi
Sulawesi Selatan secara daring (11/4/2023).Kegiatan
tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh jajaran Sekretariat
KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan terkait mekanisme pengisian SKP untuk tahun 2023
Dalam mekanisme pengisian SKP untuk Tahun 2023 telah...
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin bersama Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Divisi Hukum dan Pengawasan Mansur Sihadji mengadakan sosialisasi secarainternal terkait dengan zona integritas. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar (31/3/2023).
Nandar mengungkapkan bahwa pembentukan dan pembangunan zona integritas sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan
integritas sehingga...