KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan supervisi dan monitoring terkait pelaksanaan bimbingan teknis bagi Pantarlih dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih (Minggu, 12/2/2023). Kegiatan supervisi dan monitoring tersebut dibagi menjadi beberapa tim yang bertugas untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan pada wilayah kecamatan daratan di Kabupaten Kepulauan Selayar
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Bustanuddin bersama Staf KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang juga didampingi oleh Anggota PPK Kecamatan Bontomanai melaksanakan monitoring di beberapa desa pada Kecamatan Bontomanai. Tujuan pelaksanaan monitoring tersebut adalah untuk memantau proses pelaksanaan bimtek yang dilakukan oleh Anggota PPS kepada Pantarlih di masing-masing wilayah kerjanya serta untuk memastikan sejauh mana Pantarlih telah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya serta mekanisme kerja sebelum terjun ke lapangan untuk melaksanakan coklit.