KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR MELAKSANAKAN BIMTEK BAGI PKK

Bertempat di Warkop Tanadoang, Benteng, Kepulauan Selayar, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Ruslam Idrus bersama Staf Sub Bagian Hukum dan SDM melakukan Bimbingan Teknis kepada Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pengisian lembar pengawasan untuk kegiatan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2024 (7/2/2023).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan bimtek terkait mekanisme pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang dalam pelaksanaannya akan didukung oleh Anggota PPS di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Oleh sebab itu, perlu mengadakan bimtek kepada Anggota PPK yang kemudian akan diteruskan oleh Anggota PPK kepada tiap-tiap Anggota PPS sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.
 
Adapun tujuan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengadakan bimtek pengisian lembar pengawasan adalah untuk memantau progres pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan setiap hari serta sebagai upaya preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama tahapan pelaksanaan verifikasi faktual tersebut. Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Anggota PPK Divisi  Hukum di setiap Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.