WUJUDKAN DIGITALISASI PRODUK HUKUM, KPU BONE MoU DENGAN PRODI S2 HUKUM IAIN BONE

Watampone, 14 Juli 2021. Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone merupakan kampus terbesar di Kabupaten Bone dan terbanyak jumlah mahasiswanya baik S1 maupun S2 menjadi “incaran” para lembaga pemerintah maupun non-pemerintah untuk menjadikannya sebagai mitra dalam melaksanakan berbagai kegiatan kelembagaan.

 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone mendapatkan ruang tersebut melalui Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, yang memuat beberapa ruang lingkup yang merupakan agenda strategis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone, diantaranya dalam rangka mensosialisasikan keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di kalangan mahasiswa, hal ini sebagai upaya mewujudkan digitalisasi produk hukum secara khusus di masa Pandemi Covid-19.

 

Sebelum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone, Izharul Haq bersama Komisioner Harmita dan A. Mappaninsong menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Program Studi Magister (S2) Hukum Tata Negara IAIN Bone atas ikhtiar untuk melakukan MoU ini, hal tersebut tentu KPU Kabupaten Bone sangat menyikapi dengan baik sebagai upaya sosialisasi menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 karena kampus memiliki ribuan pemilih yang termasuk pemilih cerdas. Harmita Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM bahwa kegiatan MoU ini mudah-mudahan dapat di kembangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan, seperti halnya dalam kegiatan seminar maupun dalam mengisi nantinya penyelenggara ad-hoc. Ditambahkan bahwa bermitra dengan Kampus sangatlah strategis bagi KPU Kabupaten Bone secara spesifik misalnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan karena tentu semua mahasiswa di Kampus termasuk wajib pilih, ungkap A. Mappaninsong Koordiv Perencanaan, Data dan Informasi.

 

Lukman Arake selaku Ketua Program Studi S2 Hukum Tata Negara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone sangat berterima kasih atas kesediaan KPU Kabupaten Bone untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU), menurutnya kegiatan ini mempertegas kemitraan Prodi S2 dan lembaga-lembaga terkait dalam pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Bumi Arung Pallakka, ungkap lulusan Doktor Al-Azhar Mesir tersebut.

 

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di ruangan Lembaga Penjaminan Mutu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone di hadiri Direktur Pascasarjana IAIN Bone Hj. Jasmani, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Ridwan bersama Tim Borang Burhanuddin dan Sekretariat KPU Kabupaten Bone yang di wakili Kepala Sub Bagian Hukum Yusdar bersama staf Risal dan Jurdil Hamzah.(dok-hum)