Jakarta, 21 November 2023. KPU Kabupaten Bone yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Rusnaedi bersama Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Yusdar mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bersama Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi. Bimbingan Teknis ini merupakan Bimbingan Angkatan VI yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota di 12 Provinsi diantaranya Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Papua, Papua Pegunungan. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo,SH., M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi KPU dan Jajarannya mengingat 2023-2024 adalah tahun penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya, Sambutan Kepala Biro Hukum Andi Krisna yang mewakili Ketua KPU RI menyampaikan dan berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik karena kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mengantisipasi adanya potensi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Adapun materi pada Bimbingan ini, adalah: 1. Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2. Mekanisme, Tahapan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 3. Dinamika Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 4. Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik 5. Potensi Sengketa Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 6. Praktik Penyusunan Jawaban Termohon dalam PHPU 7. Praktik Penyusunan Jawaban Termohon dalam PHPU 8. Evaluasi Hasil Penyusunan Jawaban Termohon Dalam PHPU Tahun 2024. Selain itu, Bimbingan ini juga mengadakan Pre Test dan Post Test serta Evaluasi Kegiatan termasuk kedisiplinan peserta dan keaktifan peserta mengikuti kegiatan sebagai persyaratan mendapatkan Sertifikat. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 21 - 24 November 2023. (dok.hum)