KELAS VIRTUAL SESI KEENAM: KPU SULSEL MENGKAJI PENCALONAN DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN

Makassar, Kamis 26 Agustus 2021 Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu sesi keenam. Pada sesi kali ini, KPU Sulawesi Selatan menghadirkan narasumber M. Asram Jaya (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Selatan) dengan materi “Kajian Pencalonan Pemilu dan Pemilihan” dan Gunawan Mashar (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar) dengan materi “Cerita di Balik Pelaksanaan Pilwali Makassar 2020”.

Kelas virtual dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Faisal Amir), dan dipandu Upi Hastati (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan) serta dihadiri para Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta dalam kegiatan ini adalah para Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

M. Asram Jaya melalui pemaparannya menyampaikan bahwa pencalonan dalam Pemilu dan pemilihan dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan kondisi yang ada. Begitupula dengan kertas surat suara selalu mengalami perubahan. Misalnya pada tahun 1955 kertas surat suara hanya mencantumkan nama-nama partai politik sehingga partai politiklah nantinya menentukan kandidatnya untuk menduduki kursi legislatif. Berbeda halnya dengan pelaksanaan Pemilu setelah Reformasi (misalnya tahun 2019), surat suara telah mencantumkan nama masing-masing calon legislatif yang nantinya akan dipilih sebagai wakil rakyat di parlemen.

Selain pemaparan M. Asram Jaya, Gunawan Mashar juga menyampaikan pemaparan dalam pelaksanaan Pilwali Kota Makassar 2020. Menurut Gunawan, kesuksesan pelaksanaan Pilwali di Kota Makassar dipengaruhi oleh banyak faktor seperti aspek perencanaan, kelengkapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sampai pada aspek eksekusi yang baik terhadap perencenaan yang telah ditetapkan.

Selain memaparkan kesuksesan pelaksanaan Pilwali Kota Makassar, Gunawan Mashar menyampaikan telah menerbitkan buku yaitu “Notula Pemilihan, Cerita di Balik Pelaksanaan Pilwali Makassar 2020” dan buku “Meramu Pemilihan Bermutu, Evaluasi Tahapan Teknis Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020” sebagai  refleksi pengalaman penulis dalam penyelenggaraan pemilu.

Para peserta mengikuti kegiatan secara khidmat. Pelaksanaan Kelas Virtual ini merupakan kegiatan yang telah diagendakan seminggu sekali oleh Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama Divisi Hukum 24 KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tambahan dan peningkatan kapasitas hukum kepemiluan bagi penyelenggara Pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.