Senin, 19 Desember 2022. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua.
Kegiatan rapat koordinasi tentang evaluasi pengelolaan dan publikasi produk hukum pada KPU 29 Kabupaten/Kota bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) dan transfer knowledge untuk memberikan pemahaman yang jelas dan tegas serta pentingnya publikasi produk hukum melalui JDIH.
Selain itu, dalam kesempatan kegiatan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak mendapatkan penghargaan juara 1 dalam katagori Pengelolaan JDIH Terbaik - I