KPU KABUPATEN PUNCAK MENGIKUTI BIMTEK HUKUM ACARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA TAHUN 2024 BAGI KPU ANGKATAN KE- IV YANG DILAKSANAKAN DI HOTEL ROYAL SAFARI GARDEN BOGOR, JAWA BARAT.

KPU Kabupaten Puncak Mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota Bagi KPU Angkatan IV yang dilaksanakan di Bogor pada tanggal 18-21 September 2024, Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Etau Labene, serta Staf Sub bagian Hukum Woro Aisyah Estu Putri Ananto. Acara Bimtek dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Saldi Isra, dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari tersebut, diawali dengan pemberian bekal materi oleh beberapa materi dari MK dan Biro Hukum KPU RI, dalam materi yang disampaikan mengenai Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Potensi Problematika dan Mekanisme Pengawasan serta Penyelesaian Sengketa dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Penanganan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, Pemanfaatan TIK dalam Penanganan Perkara di Mahkamah Konstitusi, Mekanisme Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024, serta Memahami Penyusunan Jawaban Termohon. Selain materi-materi yang disampaikan seluruh Peserta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan pembagian kelas untuk mempratikan penyusunan jawaban Termohon serta pembahasan mengenai hasil penyusunan Jawaban Termohon oleh tim dari Mahkamah Konstitusi.