Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Dan Pelaksanaannya

Kamis, 3/11/22, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak mengadakan kegiatan Sosialisasi Undangan - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Dan Pelaksanaannya bertempat di Aula Nigelar -Ilaga Puncak.

Dalam acara ini turut hadir Kapolres Kabupaten Puncak, Kapolsek Kabupaten Puncak Perwakilan Tokoh Masyarakat Kabupaten Puncak, Perwakilan Tokoh Perempuan Kabupaten Puncak, Perwakilan Tokoh Pemuda Kabupaten Puncak, Perwakilan Tokoh Adat Kabupaten Puncak, Perwakilan Tokoh Agama Kabupaten Puncak, PARPOL dan masyarakat Kabupaten Puncak. 

 

Dalam  Sosialisasi ini diisi dengan materi mengenai pemahaman tahapan Pemilihan Umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Dan Aturan Pelaksanaannya, agar setiap Stake Holder mampu mensukseskan Pemilu sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.