Hai Teman Pemilih, Sebagai wujud integritas dilaksanakan Pemilu 2024. KPU Kabupaten Puncak melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Fungsi Sistem Informasi Prtai Politik (SIPOL) berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu, 27/02/22.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Horizon Ultima Timika ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Puncak beserta jajaran ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Puncak bersama Perwakilan Pemerintah Kabupaten Puncak, Bawaslu, Pimpinan Parpol, dan TNI/POLRI Kabupaten Puncak.
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan seluruh proses tahapan terutama bagi Parpol yang ingin mengikuti Pemilihan Umum tahun 2024 memiliki wawasan yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Pelaksanaan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik akan berjalan dengan lancar dengan dukungan semua pihak.