sobatJDIH, pada hari rabu tanggal 1 November 2023 Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu, didampingi Anggota Alexander Duwit, Muhamad Gandhi Siradjuddin, Jefri Obeth Kambu dan Plt Sekretaris Sutini hadir dan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di Hotel Vega Kota Sorong. Andarias menyampaikan perjanjian kerjasama ini adalah tindaklanjut dari perjanjian kerjasama yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilhan Umum RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota juga melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan setempat. “Dengan adanya perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong, kami akan memegang amanat dan komitmen ini untuk taat mengikuti aturan perundang-undangan dan apabila dirasa perlu penerangan dan penyuluhan hukum, maka setelah adanya perjanjian kerjasama ini Komisi Pemilihan Umum dapat berkoordinasi dengan kejaksaan,” Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menegaskan momen ini sangat baik karena merupakan komitmen bersama dalam bentuk kolaborasi, koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi yang diwujudkanyatakan dalam kerjasama ini. Momen ini merupakan waktu yang tepat buat institusi adhyaksa siap mendukung Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya dengan Kejaksaan Negeri Sorong Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal, pejabat struktural dilingkup Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Ketua dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Kabag THH Paris Uria Pedai, Kasubag Hukum dan Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya.