#SobatJDIH, Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya yang membidangi Divis Hukum dan Pengawasan Alexander Duwit didampingi Staf Catur Dwinanto Pribadi hadir mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah untuk Suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024i, bertempat di Hotel The Natsepa & Resort Ambon Maluku 6 Oktober s.d 8 Oktober 2024. Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah untuk Suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024 ini diselenggarakan oleh KPU RI, dengan tujuan KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota dapat mempersiapkan Segala bentuk Pengedalian Intern yang berbasis dalam Sistem Pengedalian di masing-masing Satuan Kerja sehingga dapat memupuk Soliditas yang Harmonis Baik Kepada Komisioner maupun Jajaran Pejabat Struktural Sekretariat dan Staff di Sekretariat. Jenis Pelaporan Keuangan haruslah didukung oleh Jajaran Sekretariat maupun Komisoner, dan Pimpinan Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin menegaskan agar Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan mampu mempelajari Administrasi yang terdapat pada SPIP di KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota karena bagaimana pun Kartu Kendali di TTD oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan dan bisa mempertanggungjawabkan bila terjadi sesuatu yang benar benar emergency. Deputi Bidang Dukungan Teknis: Eberta Kawima didalam memberikan arahannya ialah agar lebih memperhatikan SPIP dari masing-masing Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dikarenakan setelah Tahapan Pemilihan Kepala Daerah SPIP tetap masih dijalankan dan tetap bekerja karena SPIP merupakan Pengendalian Intern Pemrintah yang dimana bentuk Pengendalian dilingkup Satuan Kerja haruslah diLaporkan dengan mempedomani proses berjenjang. Point penegasan pun diucapkan oleh Sekretaris Jenderal KPU: Bernad Dermawan Sutrisno bahwa saja Seluruh Jajaran Sekretariat Wajib memperhatikan dan menunjang segala bentuk proses Adminstrasi terkhususnya untuk Pimpinan Komisioner dalam menjalankan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Sekretaris Jenderal KPU: Bernad Dermawan Sutrisno juga tidak ingin lagi mendengarkan segala bentuk ketidak Kesejahteraan di Lingkup Sengkretariat KPU Provinsi maupun Sekretariat KPU Kab/Kota dan ini menjadi Atensi dan patut di terapkan. Turut hadir, Ketua KPU RI, Sekretaris Jendral Bernad Dermawan Sutrisno. Deputi Bidang Dukungan Teknis: Eberta Kawima, Kepala Biro Keuangan: Yayu Yuliani, Kepala Biro Sumber Daya Manusia: Yuli Hertatserta, Inspektur Wilayah I: Bahtiar, Inspektur Wilayah II: Wahyu Yudi Wijayanti, Inspektur Wilayah III: Asep Suhlan, serta Tenaga Ahli Lainnya dan Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kab/Kota yang membidangi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kab/Kota/ staff Operator SPIP dari Gelombang ke II 9 Provinsii DAN Kab/Kota sebagaimana yang diundangkan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024