Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU se Provinsi NTT melaksanakan Rakor pembahasan SOP Pendaftaran, dan Verpol Parpol

Seba, Dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Provinsi NTT melaksanakan Rakor secara daring dengan agenda  pembahasan SOP Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Sebagai pemateri dalam rakor ini adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Belu Bpk. Yoni Arianto Neolaka dan Kasubag Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi NTT Bpk. Andre Kete yang masing-masing memaparkan SOP Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, Kabag Teknmas dan Staf KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota , Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas serta staf. (Jumat,23/4)

Kegiatan ini merupakan langkah awal persiapan KPU seluruh NTT untuk mempersiapkan diri menghadapi jadwal dan tahapan Pemilu Tahun 2024. Melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat memahami dengan benar regulasi serta alur proses pendaftaran hingga penetapan Partai Politk Peserta Pemilu. Hal ini guna meminimalisir resiko adanya gugatan/sengketa.