Kupang (27/12) Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Alpius P. Saba, Divisi Hukum dan Pengawasan Kirenius Padji, Sekretaris Jeferson A. Nalenan, Kasubag Hukum dan SDM Arfaksat Hun serta Operator SPIP dan JDIH Maria Agustini F. Hurman dan Septian O. Bokotei mengikuti kegiatan rapat koordinasi Evaluasi SPIP dan JDIH lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Hotel Harper Kupang. Kegiatan rakor ini dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi NTT Jeffry Galla yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk peningkatan kapasitas SDM dalam pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota sekaligus evaluasi pengelolaan JDIH dan materi legal drafter. Hadir secara daring dalam kegiatan rakor ini Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Sekretaris KPU Provinsi NTT, yang dalam arahannya menekankan agar KPU Kabupaten memperhatikan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya tahapan Pemilu terutama dalam memperhatikan penatausahaan Logistik Pemilu dengan sebaik-baiknya, memastikan informasi terkait Data pemilih agar tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat serta memastikan tahapan pembentukan KPPS yang sedang berlangsung saat ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Bpk Jeffry Gala(Divisi hukum dan Pengawasa) KPU Provinsi NTT , Bpk Subhan Suryansah dari BPKP Provinsi NTT, Ibu Angeli Lusiana Lake (Fungsional Analis Hukum), Emerensiana P (Fungsional Analis Hukum). Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan bagi satker KPU Kabupaten/Kota dengan kategori pengelolaan JDIH dan SPIP Terbaik Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 26 sampai dengan 28 Desember 2023 yang diikuti oleh Ketua, Divisi hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM, Operator JDIh dan SPIP KPU Kabupaten/Kota se provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam sambutan penutupnya, Jeffri Gala menyampaikan harapannya agar kegiatan evaluasi JDIH dan SPIP ini menjadi motivasi bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota agar lebih meningkatan pengelolaan JDIH dan SPIP sehingga pencapaian yang telah diraih di tahun 2023 dapat mengalami peningkatan di tahun 2024.