Kupang (18/12) KPU Kabupaten Sabu Raijua yg diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Kirenius Padji, Sekretaris Jeferson A Nalenan , Kasubag Hukum dan SDM Arniyanti A Bunga serta operator JDIH Maria A. F Hurman mengikuti kegiatan rakor peningkatan kapasitas pengelolaan JDIH dan pengawasan di lingkungan KPU dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten Kota se NTT yang dilaksanakan di Hotel Aston-Kupang ….. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 16 sd 18 Desember 2022 ini dibuka oleh Ketua KPU Prov NTT Thomas Dohu. Dalam sambutan dan kata pembukaannya, Thomas Dohu menyampaikan bahwasannya kegiatan rakor ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan JDIH dengan harapan output nya adalah pengelolaan data & informasi hukum baik tata naskah dinas maupun secara subtansi yang sesuai dengan ketentuan serta penyampaian informasi kepada masyarakat publik melalui JDIH di masing-masing satker. Selanjutnya dalam arahan lainnya yg disampaikan oleh seluruh anggota KPU Provinsi NTT menekankan tentang KPU sebagai lembaga pelayanan baik kepada peserta pemilu maupun kepada masyarakat. Dalam kegiataan ini juga disampaikan materi oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi M Marpaung tentang Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, Materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Prov NTT I Gusti Putu Milawati tentang Strategi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dalam mewujudkan peningkatan kualitas dokumentasi dan informasi hukum, serta Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTT materi tentang Pedoman teknis dalam menghadapi pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTT ini diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris dan pejabat struktural dan pejabat fungsional KPU Provinsi NTT ,Divisi Hukum dan pengawasan, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan, Operator JDIH se Provinsi NTT