KPU Kabupaten Rote Ndao mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

KPU Kabupaten Rote Ndao mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, pada tanggal 5 sampai 7 Agustus Tahun 2022 bertempat di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asyári. Hasyim meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati dan mempelajari kembali UU Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan Keputusan KPU No.260 tahun 2022 tentang Pedoman teknis bagi KPU,KPU Prov,KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian yang menangani Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang hadir mengikuti dari KPU Kabupaten Rote Ndao adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meysias F.P.Dama dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Henry. A Manafe.