Rabu (24/8/2022) Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Risiko secara daring di lingkup KPU Prov NTT dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT dengan Narasumber dari BPKP Provinsi NTT, KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan mengidentifikasi dan Mengiventarisir resiko yang mungkin terjadi atas setiap pelaksanaan kegiatan serta Penanggulanganya. Tujuan dari kegiatan ini untuk mewujudkan Komisi Pemilihan Umum yang mandiri,keterbukaan,Profesional dan ber integritas untuk melaksanakan Pemilihan Umum Tahun 2024