Larantuka,-. KPU Kabupaten Flores Timur, Jumat (18/08/2023) mengikuti Rapat Koordinasi Pasca Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD dan persiapan pengumuman DCS yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi NTT dan diikuti oleh KPU Kab/Kota se Nusa tenggara Timur. Rakor ini membahas potensi permasalah hukum dalam kaitan dengan Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD. Rapat Koordinasi ini diikuti oelh Divisi Hukum dan pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Flores Timur.