KPU Flotim lakukan Internalisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Larantuka, Rabu (27 Juli 2022) bertempat dilantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Internalisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam kesempatan ini Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan , Ibrahim Ja’far k menyampaikan hal-hal yang berkaitan denganmengenai tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan dalam Penyelenggaraan Pemilu serta waktu pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut; Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kornelius Abonjuga menegaskan agar semua Tim KPU Flotim baik Komisioner dan juga Sekretariat agar dapat bersama-sama mempelajari PKPU yang dimaksud sehingga pada saat tahapannya nanti dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan ketentuannya menyampaikan bahwa perlu adanya semacam Kampanye “Aplikasi Lindungi Hakmu” agar masyarakat juga lebih mengetahui dan familiar dengan aplikasi tersebut.