Jakarta, 14 November 2023. Dalam rangka untuk menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Tahun 2024, KPU RI bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14-17 November 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Peserta Kegiatan ini terdiri dari Ketua Divis Hukum dan Pengawasan dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota pada 14 Provinsi di Indonesia, termasuk Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Kegiatan dibuka dengan resmi oleh Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra sekaligus menyampaikan materi. Pada kesempatan itu pula selama kegiatan berlangsung, peserta mendapat pembekalan materi diantaranya oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono, Panitera Muda Triyono Edi Budhiarto dan sesi praktek penyusunan jawaban termohon. Anggota KPU RI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Afifudin juga turut memberikan pembekalan kepada peserta terkait potensi sengketa hukum pada Pemilu 2024. Pada hari terakhir pelaksanaan bimbingan teknis, rangkaian kegiatan penutupan diawali dengan sambutan Fungsional Ahli Utama Sigit Joyowadono mewakili Ketua KPU dan kemudian acara ditutup dengan resmi oleh Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan MK.