Catatan Penting Rekapitulasi DPB KPU Malut

Ruang rapat di Safirna Golden Hotel, Kota Ternate, tampak ramai. Pada Kamis (10/6), itu, terlihat atribut Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mewarnai ruangan tersebut. Rupanya, KPU Maluku Utara (Malut) tengah melaksanakan kegiatan penting.

Diketahui, KPU Malut menggelar rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei tahun 2021 untuk sembilan (9)  kabupaten dan kota. Minus Kabupaten Halmahera Utara (Halut), sebab KPU Halut masih harus menyelesaikan tahapan akhir pilkada serentak 2020.

Kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk menindaklanjuti surat KPU RI bernomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tertanggal 21 April 2021, perihal perubahan Surat KPU RI bernomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021.  

Rapat tersebut dihadiri sembilan KPU kabupaten dan kota. Diantaranya, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sehari itu menghasilkan beberapa catatan. Diantaranya, rekapitulasi DPB periode Mei 2021 tingkat Provinsi Malut, sedikitnya 673.792 jiwa, yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Dan, rekapitulasi jumlah potensi pemilih baru sebanyak 595 orang, serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 940 orang.

Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, mengajak masyarakat untuk pro aktif memberikan tanggapan dan masukan terkait pemutakhiran DPB. Tentunya, kata Sutamat, melalui layanan yang telah disediakan di kantor KPU kabupaten dan kota.

"Pentingnya DPB untuk persiapan pemilu 2024. Terkait Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTb) untuk pemilu 2024, harus nol persen," ujar Pudja Sutamat, disela-sela kegiatan rapat rekapitulasi itu. Dia berharap Pemilu 2024 bisa melahirkan data pemilih yang berkualitas dengan cara yang inovatif dan kreatif. "Menghindari jangan sampai ada data yang seharusnya masuk dalam DPT namun tercecer dan akan dipermasalahkan oleh para peserta pemilu," jelas Sutamat. Setidaknya kegiatan rekapitulasi DPB yang digelar KPU Malut, menghasilkan sejumlah catatan penting. (ZD)