Rapat pleno rekapitulasi data pemilih kembali digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa (10/8), melalui zoom meeting.
Hasil rekapitulasi data pemilih periode Juli 2021 akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Terkait hal tersebut, seluruh KPU kabupaten dan kota di Malut ikut dalam rapat pleno rekapitulasi itu.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, ini berlangsung selama 2 jam dengan agenda pembacaan data rekapitulasi dari sepuluh kabupaten dan kota se-provinsi Maluku Utara. Rekapitulasi dilakukan dengan menginput data yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Hasil Rekapitulasi DPB pada periode ini mengalami penurunan, meski tak secara signifikan yaitu berjumla 802.704. dengan demikian terdapat kekurangan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan perode sebelumnya yaitu berjumlah 208 pemilih.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, mengatakan, bila ada kendala maupun kemajuan terkait progres perkembangan terbaru tentang daftar pemilih, KPU kabupaten dan kota wajib menginformasikannya.
"Saya berharap, jadi perhatian serius dari KPU kabupaten dan kota dalam hal inovasi dan strategi yang sudah tercapai agar di share. Karena, target dari pleno ini rekap secara komprehensif akan diserahkan dan diteruskan ke KPU RI," kata Pudja Sutamat. (ZD)