Hasil Pleno berkelnajutan Triwulan IV di Malut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin sepekan yang silam, melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2020.

Rapat pleno ini dilakukan secara virtual melalui media video conference di jejaring internet via aplikasi meeting zoom. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 14.00 Bagian Timur Waktu Indonesia (BTWI).

Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, yang memimpin acara tersebut, didampingi sejawatnya sesama komisioner. Para komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Safrina Kamaruddin, dan Reny Bandjar, tampak hadir di layar monitor meeting zoom.

Selain itu, seluruh pimpinan partai politik (parpol) turut pula mengikuti rapat pleno tersebut. Tercatat, ada 16 parpol yang bercokol di Malut. Tak satupun yang tampak absen dalam pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2020, itu. Tak terkecuali KPU Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan KPU Kabupaten Pulau Morotai.

Pleno ini sedianya memutakhirkan daftar pemilih di dua kabupaten, Halteng dan Morotai, yang tak turut serta dalam kancah pemilihan kepala daerah serentak 2020. Hal ini sesuai amanat yang telah dituangkan dalam surat KPU Republik Indonesia (RI) bernomor: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020.

Berdasarkan edaran KPU RI tertanggal 28 Februari 2020, itu, maka KPU Malut wajib melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk dua kabupaten tadi. Maka, pada Senin, 28 Desember 2020, KPU Malut menyelesaikan salah satu tahapan krusial tersebut.

Sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2020 (Medio Desember 2020), tercatat jumlah pemilih di dua kabupaten tersebut sebanyak 83.098. Dengan rincian, pemilih laki-laki 42.490, dan sebanyak 40.608 untuk pemilih dari kaum hawa. (ZD)