Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2021

Candra mukti-Tulang Bawang Barat, KPU Provinsi mengadakan kegiatan BimbinganTeknis dan Peningkatan Kapasitas dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2021, Rabu (08/12). Kegiatan yang yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Lampung dibuka oleh ketua KPU Provinsi Lampung, erwan Bustami. Kegiatan diikiuti oleh Divisi Hukum dan subkoordintaor Hukum 15 KPU Kabupaten/ Kota Seprovinsi Lampung secara Luing. Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Hukum KPU Tulang Bawang Barat Johannyah beserta subkoorditor Hukum Wahyu Ari Bowo.
 
Hadir secara Daring sebagai Narasumber, Kepala Biro perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah. dalam kesempatan ini, Nursyarifah menyampaikan bahwa indikator keberhasilan JDIH KPU RI tidak lepas dari dukungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. oleh karena itu pengembangan JDIH di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar terus dimaksimalkan dalam rangka penyebarluasan info produk-produk hukum yang terdapat JDIH wilayah satuan masing-masing.
 
Anggota KPU provinsi Lampung di Divisi Hukum dan Pengawasan M.Tio Aliansyah, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatan SDM pengelola JDIH sebagai wadah pendaygunaan atas dokumen hukum dapat dikelola secara tertib, terpadu,kesenimambungan,dan memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap,akurat, mudah dan cepat. lebih lanjut Tio juga memberikan araharan kepada perserta bimtek untuk dapat menbuat akun medsos khusus JDIH yang terpisah dengan Medsos KPU yang sudah ada, dalam rangka menyebarluaskan produk-produk hukum KPU RI, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota seprovinsi Lampung.