Hai #sobat jdih.kputubaba, KPU Tulang Bawang Barat bersinergi Bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Penertiban APK ini dilakukan karena jadwal Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Provinsi Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 sedang memasuki masa tenang kampanye. Masa tenang kampanye sudah dimulai sejak Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah di masa tenang Pilkada 2024, Ketua KPU melaksanakan pendampingan dan Pengawasan dalam operasi penertiban alat peraga kampanye (APK). Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (24/11/2024) di sepanjang jalan protokol wilayah Kabuapten Tulang Bawang Barat. Operasi penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, Penertiban menyasar berbagai jenis APK seperti baliho, rontek, dan spanduk yang masih terpajang, sesuai ketentuan bahwa masa tenang Pilkada harus bebas dari atribut kampanye.