Pada Hari Senin, tanggal 21 Februari 2022, telah dilaksanakan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur yang bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Lamtim dan dihadiri 4 (empat) orang Anggota KPU Kab. Lamtim
Rapat pleno menyatakan, perlu melakukan koordinasi terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bagi masyarakat di Kab. Lamtim, perlu untuk mendukung tata kelola keamanan dan akses arsip, diperlukan penetapan SOP CCTV dilingkungan KPU Kab. Lamtim, ditimbang perlu menetapkan SOP dan pelayanan informasi publik dilingkungan KPU Kab. Lamtim