Rabu, 13 Juli 2022 KPU Kabupaten Lampung Timur bersama KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung lainnya mengikuti Rapat Pleno Laporan SPIP secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Hadir dalam rapat, Ketua, Wasiyat Jarwo Asmoro, Anggota, Wanahari, Sekretaris, Wynda Titra Agustina, dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Lampung Timur, Febra Oka Mahendra.
Rapat Pleno SPIP dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa dengan dilakukan evaluasi SPIP dari hasil sosialisasi SPIP yang telah dilakukan, diharapkan setiap kabupaten/kota dapat dengan mudah melaporkan SPIP perbulannya. KPU Provinsi Lampung akan melakukan pengecekan dokumen dan menyarankan agar Tim SPIP tetap melakukan pengecekan secara manual.
Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah, beliau menyampaikan Laporan E-SPIP diharapkan bukan hanya untuk menggugurkan tugas saja tetapi juga sebagai tanggung jawab. Dengan E-SPIP diharapkan agar dapat lebih mudah, efisien, dan efektif dalam melaporkan SPIP.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Evaluasi aplikasi E-SPIP dalam penyelenggaraan SPIP serta pengisian dan pelaporan Kartu Kendali SPIP pada KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Lampung Bulan Juni 2022.